WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

DPD KAI NTT Gelar Diklat Khusus Advokat, Sekjen DPP KAI : Kesabaran Jadi Kunci Utama  

Metronewsntt.com 22-11-2021 || 21:51:34

Pose bersama

Metronewsntt.com, Kupang- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokasi Indonesia (KAI) Provinsi NTT bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang,  menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) Khusus Profesi Advokasi ( DKPA) angkatan V tahum 2021, Senin (22/11). Diklat yang berlangsung di Hotel Kristal Kupang itu mengikutsertakan sebanyak 48 orang.


Sekjen  DPP KAI, Apolos Djara Bonga, SH, MH pada kesempatan itu mengatakan, hal utama sebagai seorang advokat adalah kesabaran.Karena disaat mendampingi klien di kantor polisi atau menunggu sidang dibutuhkan kesabaran guna tidak mengganggu konsentrasi dalam melakukan hal-hal investigasi.


"Saudara yang hari ini mengikuti pelatihan hari ini yang sangat di perlukan adalah  kesabaran, soal materi berapa persen anda resapi itu masing- masing.Tapi yang sangat dibutuhkan seoarang advokat adalah kesabaran.Karena  belum lagi  kita  menghadapi penyidik yang melakukan pemeriksaan satu dua jam minta ijin satu dua jam baru dilanjutkan lagi," lanjutnya.Karena  kesabaran itu untuk anda sendiri dan kliem itu sendiri.


Jadi advokat itu, katanya bukan gagahan tapi perlu dermawan, kerendahan hati dalam menolong bagi orang yang tertindas. Jadi itulah yang membuat  sedikit  perbedaan antara advokat dengan penegak hukum lainya.


"Memang dipasal 5 advokat mengatakan advokat setara dengan penegak hukum lainnya yakni polisi, hakim dan jaksa yang dilindungi secara hukum dan.perundang-undangan . Namun protetailnya advokat harus  bekerja secara kedermawaan bukan kedermawaan berikan uang, tapi kedermawaan memberikan pembelaan bagi orang yang tertindas.


Kegiatan Diklat ini dihadiri   Ketua Pengadilan Negeri Kupang, Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Perwakilan dari Polda NTT, Kakumrem 161/WS, Kadiskum Lantamal VII, Kakum Lanud Eltari Kupang,  Dekan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Pejabat Biro Hukum Setda Provinsi NTT, dan Perwakilan dari Kejari Kupang.(mnt)

 


Baca juga :

Related Post